A. Persyaratan
1. Ijazah/STTB/SKHU Siswa yang Asli
2. Photocopy Ijazah/STTB/SKHU
3. Mengisi formulir permohonan
B. Prosedur
1. Pengadministrasi Kesiswaan menerima dan memeriksa Photocopy Ijazah/STTB/SKHU dengan Ijazah/STTB/SKHU yang Asli.
2. Pemohon mengisi Formulis Pengesahan Photocopy Ijazah/STTB/SKHU
3. Pengadministrasi Kesiswaan membubuhi stempel legalisir pada Photocopy Ijazah/STTB/SKHU
4. Pengadministrasi Kesiswaan meneruskan Photocopy Ijazah/STTB/SKHU yang sudah dibubuhi stempel legalisir kepada Kaur TU, selanjutnya untuk diparaf.
5. Pengadministrasi Kesiswaan meneruskan Photocopy Ijazah/STTB/SKHU yang sudah dibubuhi stempel legalisir dan diparaf Kaur TU kepada Kepala Madrasah, selanjutnya untuk ditanda tangani.
6. Pengadministrasi Kesiswaan membubuhi stempel Madrasah pada Legalisir Photocopy Ijazah/STTB/SKHU yang sudah ditanda tangani Kepala Madrasah, selanjutya menyerahkan kepada yang bersangkutan.
1) Menggunakan masker; 2) Mencuci tangan; 3) Menjaga jarak; 4) Membatasi mobilitas dan interaksi; dan 5) Menjauhi kerumunan. #bersamamelawancovid-19
Batas pembayaran infak komite MAN 1 Kuantan Singingi pada tanggal 10 setiap bulannya
76 GTK
0 Siswa
18 Download
3 Agenda